TUGAS
MENGANALISA
KEGUNAAN DANA BOS
Untuk Memenuhi Tugas Manajemen Pendidikan
Dosen : Fatkhurronji, M.Pd
Disusun Oleh :
MUHAMMAD SHOLEH KHOIRUL ANWAR
NIM
: 136014857
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
TAHUN 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan nasional kita masih menghadapi berbagai macam
persoalan. Persoalan itu memang tidak akan pernah selesai, karena substansi
yang ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada
di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemajuan masyarakat.
Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya
kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah
pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang
diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu
mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena
dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya
revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan
generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan
menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah
sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu
bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu
pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga
Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat
martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa
dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat
dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan
negara-negara maju di dunia.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan
dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik
sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi
faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang
jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum
merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk
mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak
dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada
kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik
menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
man-diri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu
strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pentingnya mengenal
Pelaksanaan Kurikulum 2013 dan system Evaluasi-nya ?
2.
Apa saja karakteristik
Kurikulum 2013 dan proses pembelajaran-nya ?
3.
Apa saja prinsip Pengembangan Kurikulum 2013 dan implikasi-nya ?
4.
Bagaimana kerangka Kurikulum 2013 ?
5.
Apa kelebihan dan
kelemahan kurikulum 2013 ?
6.
Apa saja model Pembelajaran dalam
Kurikulum 2013 dan perbedaan-nya dengan KTSP ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Mengenal
Pelaksanaan Kurikulum 2013
Hal mendasar dari
kurikulum 2013, menurut Mulyoto adalah masalah pendekatan pembelajarannya.
Selama ini, pendekatan yang digunakan adalah materi. Jadi materi di berikan
pada anak didik sebanyak-banyaknya sehingga mereka menguasai materi itu secara
maksimal. Bahkan demi penguasaan materi itu, drilling sudah diberikan
sejak awal, jauh sebelum siswa menghadapi ujian nasional. Dalam pembelajaran
seperti ini, tujuan pembelajaran tujuan pembelajaran yang dicapai lebih kepada
aspek kgnitif dengan menafikan aspek psikomotrik dan afektif.
Ketiga aspek tersebut
sebenarnya sudahmendapat penekanan pada kurikulum kita selama ini. Pada saat
pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2003, aspek kognitif,
psikomotorik dan afektif (yang dikenal dengan taksonomi Bloom tentang tujuan
pendidikan), telah juga menjadi kompetensi integral yang harus dicapai. Lalu
pada saat pemberlakuan Kurikulum 2006, melalui pendidikan karakter, aspek
afektif yang seolah dilupakan para
praktisi pendidikan, digaungkan.
Tapi dalam dataran
praksis, hanya aspek kognitif yang dikejar. Penyebabnya adalah kurikulum tidak
dikawal dengan kebijakan yang sinergis, tetapi malah dijegal dengan kebijakan
ujian nasional.
Soal-soal ujian nasional
hanya menguji pencapaian aspek kognitif. Pencapaian aspek psikomotorik dan
afektif tidak bisa diukur dengan menggunakan tes ini. Padahal tes ini adalah
penentu kelulusan. Maka pembelajaran yang terjadi adalah pembelajaran yang
berbasis materi tanpa memedulikan penanaman keterampilan dan sikap.
Pada kenyataannya, sejak
awal siswa-siswa telah dibiasakan menghadapi soal-soal model ujian nasional.
Pembelajaran mengacu pada kompetensi dasar yang yang nanti akan diujikan dalam
ujian nasional. Bahkan ada pula guru yang menggunakan soal-soal ujian nasional
yang telah diujikan pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam pembelajaran.
Menjelang menghadapi ujian nasional, guru memberikan pembelajaran ujian
nasional pada siswanya. Apapun yang tidak ada kaitannya dengan ujian nasional
ditiadakan.
Dengan dihapusnya ujian
nasional, wewenang mengadakan evaluasi kembali kepada guru sehingga lengkaplah
kewenangan guru; menyusun rencana pembelajaran, melaksanakn kegiatan
pembelajaran dan melaksanakan kegiatan evaluasi. Hal ini sesuai dengan UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Kesalahan fatal dalam implementasi Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) selama ini
menurut saya adalah kemunculan kebijakan yang sejatinya tidak konsisten dengan
kurikulum-kurikulum tersebut. Kebijaksanaan yang dimaksud adalah pelaksanaan
ujian nasional dengan standar kelulusannya. Dimana siswa dikatakan berhasil
jika ia telah mampu menembus jarring ujian nasional. Sebuah sekolah dikatakan
bermutu apabila kelulusan siswnya 100% dan banyak siswanya yang mendapatkan
nilai 10. Bahkan untuk tujuan itu, kecurangan sistematis selalu terjadi.
Penanaman nilai moral seolah tak diperhatikan.1

1.
Ahmad, M. dkk. Pengembangan Kurikulum. (Bandung: Pustaka Setia, 1994.) hal.23-24
Oleh karena itu, jika
nantinya Kurikulun 2013 diterapkan dan ditujukan agar guru memperoleh ruang
yang lebih leluasa untuk mengembangkan potensi siswa secara seimbang dalam tiga
aspek, yaitu aspek kognitif, psikomotorik dan afektif. Kurikulum ini harus dikawal
dengan kebijakan yang sinergis. Dan akhirnya siswa dapat belajar dengan
semangat, antusias, tidak bosan dan mampu menyerap nilai-nilai moral yang
terkandung secara tersitat dalam setiap materi.[1][2]
B.
Karakteristik
Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
a) Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam
bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut
dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial
mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif
dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang
sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari
peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas
tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan
menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah
berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing
elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan
untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f)
Kompetensi Dasar yang dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi
horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g)
Silabus dikembangkan sebagai
rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD
untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
h) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD
yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
Proses
pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan
pembelajaran ekstra-kurikuler.
1.
Pembelajaran intra kurikuler adalah
proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur
kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
Pembelajaran didasarkan pada prinsip
berikut :
a.
Proses pembelajaran intra-kurikuler
Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan
SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
b.
Proses pembelajaran didasarkan atas
prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan
Kompetensi Inti pada tingkat yang
memuaskan (excepted).
2.
Pembelajaran ekstra-kurikuler
Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan
untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara
rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri
atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler
wajib.
Kegiatan ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan
dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a.
Mengembangkan minat peserta didik
terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran
kelas biasa,
b.
Mengembangkan
kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan
kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan:
a)
Sekolah
b)
Masyarakat
c)
Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib dinilai yang hasilnya
digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan intra-kurikuler.
C.
Prinsip
Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1.
Kurikulum bukan hanya merupakan
sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber
materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka
kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus
dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu
satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas
pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk
menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan hasil belajar
adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya
di masyarakat.
2.
Kurikulum didasarkan pada standar
kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai
Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar
pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik
setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan
fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi
dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan
maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan
pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan
pendidikan.
3.
Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam
satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas
dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan
dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan
keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam
pembelajaran.
Dalam implementasi pembelajaran khususnya bagi guru kelas
1 sampai 3 di sekolah dasar mempunyai
implikasi antara lain :
- Implikasi bagi guru
Kurikulum 2018
memerlukan guru PPKN yang kreatif baik
dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi anak, juga dalam memilih
kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar pembelajaran
menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh mengigat harus
mengintegrasikan pelajaran IPA dan IPS dalam pembelajarannya.
- Implikasi bagi siswa
·
Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang
dalam pelaksanaannya dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual,
pasangan, kelompok kecil ataupun klasikal.
·
Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang
bervariasi secara aktif misalnya melakukan diskusi kelompok, mengadakan
penelitian sederhana, dan pemecahan masalah
- Implikasi terhadap sarana, prasarana, sumber belajar dan media
·
Pembelajaran tematik pada hakekatnya menekankan pada
siswa baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan
menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik. Oleh karena
itu, dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai sarana dan prasarana
belajar.
·
Pembelajaran ini perlu memanfaatkan berbagai sumber
belajar baik yang sifatnya didisain secara khusus untuk keperluan pelaksanaan
pembelajaran (by design), maupun sumber belajar yang tersedia di lingkungan
yang dapat dimanfaatkan (by utilization).
·
Pembelajaran ini juga perlu mengoptimalkan penggunaan
media pembelajaran yang bervariasi sehingga akan membantu siswa dalam memahami
konsep-konsep yang abstrak.
·
Penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar masih
dapat menggunakan buku ajar yang sudah ada saat ini untuk masing-masing mata
pelajaran dan dimungkinkan pula untuk menggunakan buku suplemen khusus yang
memuat bahan ajar yang terintegrasi
- Implikasi terhadap Pengaturan ruangan
Dalam
pelaksanaan kegiatan pembelajaran tematik perlu melakukan pengaturan ruang agar
suasana belajar menyenangkan. Pengaturan ruang tersebut meliputi:
·
Ruang perlu ditata disesuaikan dengan topik yang sedang
dilaksanakan.
·
Susunan bangku peserta didik dapat berubah-ubah
disesuaikan dengan keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung
·
Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat
duduk di tikar/karpet
·
Kegiatan hendaknya bervariasi dan dapat dilaksanakan baik
di dalam kelas maupun di luar kelas
·
Dinding kelas dapat dimanfaatkan untuk memajang hasil
karya peserta didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar
·
Alat, sarana dan sumber
belajar hendaknya dikelola sehingga memudahkan peserta didik untuk
menggunakan dan menyimpannya kembali.
e.
Implikasi terhadap Pemilihan metode
Sesuai dengan
karakteristik pembelajaran terintegrasi , maka dalam pembelajaran yang
dilakukan perlu disiapkan berbagai variasi kegiatan dengan menggunakan multi
metode. Misalnya percobaan, bermain peran, tanya jawab, demonstrasi,
bercakap-cakap.
D. Kerangka Kerja
Kurikulum 2013
Proses
pengembangan kurikulum digambarkan dalam diagram Kerangka Kerja berikut:
a.
Pengembangan Kurikulum 2013 diawali dengan
analisis kebutuhan masyarakat Indonesia. Analisis kebutuhan tersebut merupakan
analisis kesenjangan mengenai kemampuan yang perlu dimiliki warganegara bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara pada dekade ketiga dan keempat abad ke-21.
Adanya tantangan seperti keterikatan Indonesia dalam perjanjian internasional
seperti APEC, WTO, ASEAN Community,
CAFTA. Hasil dari analisis ini menunjukkan bahwa penguasaan soft skills perlu mendapatkan prioritas
dalam pengembangkan kemampuan warganegara untuk kehidupan masa depan.
b.
Analisis Tujuan Pendidikan Nasional sebagai
arah pengembangan kurikulum. Setiap upaya pengembangan kurikulum haruslah
didesain untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional. Kurikulum sebagai jiwa
pendidikan (the heart of education)
harus selalu dirancang untuk mencapai kualitas peserta didik dan bangsa yang
dirumuskan dalam tujuan pendidikan. Kajian dari tujuan pendidikan nasional
memberi arah yang juga mengacu kepada pengembangan soft skills yang berimbang dengan penguasaan hard skills.
c.
Analisis kesiapan peserta didik dilakukan terutama dari
kajian psikologi anak dan psikologi perkembangan, tahap-tahap perkembangan
kemampuan intelektual peserta didik serta keterkaitan tingkat kemampuan
intelektual peserta didik dengan jenjang kemampuan kompetensi yang perlu mereka
kuasai. Analisis ini diperlukan agar kompetensi yang dikembangkan dalam
Kurikulum 2013 bersesuaian untuk menerapkan prinsip belajar. Prinsip belajar
mengatakan bahwa proses pembelajaran dimulai dari kemampuan apa yang sudah
dimiliki untuk mencapai kemampuan di atasnya dapat diterapkan dalam
pengembangan kurikulum.
d.
Berdasarkan analisis tersebut maka ditetapkan bahwa perlu
pengembangan Standar Kompetensi Lulusan baru yang menggantikan Standar
Kompetensi Lulusan yang sudah ada. Standar Kompetensi Lulusan Baru di arahkan
untuk lebih memberikan keseimbangan antara aspek sikap dengan pengetahuan dan
ketrampilan. Walau pun Standar Kompetensi Lulusan bukan kurikulum tetapi
berdasarkan pendekatan pendidikan yang berstandar standar sebagaimana yang
dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional maka pengembangan Standar Kompetensi Lulusan merupakan sesuatu yang
mutlak dilakukan. Sesuai dengan pendekatan berdasarkan standar maka kurikulum
harus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan.
e.
Analisis berikutnya adalah kajian terhadap
desain kurikulum 2006 yang menjadi dasar dari KTSP dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2005 tentang Standar Isi. Dalam Standar Isi
terdapat Kerangka dasar Kurikulum dan struktur kurikulum. Analisis terhadap
dokumen kurikulum tersebut menunjukkan bahwa desain kurikulum dikembangkan atas
dasar pengertian bahwa kurikulum adalah daftar sejumlah mata pelajaran. Oleh
karena itu satu mata pelajaran berdiri sendiri dan tidak berinteraksi dengan
mata pelajaran lainnya. Melalui pengembangan kurikulum yang demikian maka ada
masalah yang cukup prinsipiil yaitu konten kurikulum yang dikategorikan sebagai
konten berkembang (developmental content) tidak
mendapatkan kesempatan untuk dikembangkan secara baik. Konten kurikulum
berkembang seperti nilai, sikap dan ketrampilan (intelektual dan psikomotorik)
memerlukan desain kurikulum yang menempatkan satu mata pelajaran dalam jaringan
keterkaitan horizontal dan vertikal dengan mata pelajaran lain. Dari hasil
analisis tersebut maka dikembangkan desain baru yang memberikan jaminan
keutuhan kurikulum melalui keterkaitan vertikal dan horizontal konten.
f.
Berdasarkan rumusan Standar Kompetensi Lulusan yang baru
maka dikembangkanlah Kerangka dasar Kurikulum yang antara lain mencakup
Kerangka Filosofis, Yuridis, dan Konseptual. Landasan filosofis yang
dikembangkan adalah bersifat eklektik yang mampu memberikan dasar bagi
pengembangan individu peserta didik secara utuh yaitu baik dari aspek intelektual,
moral, sosial, akademik, dan kemampuan yang diperlukan untuk mengembangkan
kehidupan individu peserta didik, sebagai anggota masyarakat dan bangsa yang
produktif, dan memiliki kemampuan berkontribusi dalam meningkatkan kehidupan
pribadi, masyarakat, bangsa, dan ummat manusia. Kerangka yuridis kurikulum
adalah berbagai ketetapan hukum yang mendasari setiap upaya pendidikan di
Indonesia. Kerangka konseptual berkenaan dengan model kurikulum berbasis
kompetensi yang dinyatakan dalam ketetapan pada Undang-undang Sisdiknas.
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum ditetapkan antara lain termasuk
penyederhanaan konten kurikulum, keseimbangan kepentingan nasiional dan daerah,
posisi peserta didik sebgai subjek dalam belajar, pembelajaran aktif yang
didasarkan pada model pembelajaran sains, dan penetapan Kompetensi Inti sebagai
unsur pengikat (organizing element)
bagi KD mata pelajaran.
g.
Kegiatan
pengembangan berikutnya adalah penetapan struktur kurikulum. Struktur kurikulum
menggambarkan kerangka kurkulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran,
pengelompokkannya, posisi mata pelajaran, beban belajar mata pelajaran per
minggu dan jumlah beban belajar keseluruhan per minggu. Berdasarkan prinsip
penyederhanaan kurikulum maka jumlah mata pelajaran dikurangi tetapi jam
belajar baik untuk setiap mata pelajaran mau pun untuk keseluruhan ditambah.
Penambahan jam belajar adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi peserta
didik mengembangkan kompetensi ketrampilan dan sikap melalui proses
pembelajaran yang berorientasi pada sains.
h.
Berdasarkan struktur kurikulum yang telah
ditetapkan, selanjutnya dirumuskan Kompetensi Inti setiap kelas yang menjadi
pengikat dari berbagai Kompetensi Dasar. Adanya Kompetensi Inti lebih menjamin
terjadinya integrasi Kompetensi Dasar antarmata pelajaran dan antarkelas. Proses pengembangan Kompetensi Dasar
melibatkan pengembang kurikulum yang terdiri dari guru, dosen, dan para pakar
pendidikan.
i.
Berdasarkan Kompetensi Dasar yang telah
direviu dan dinyatakan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka
dikembangkan silabus. Pengembangan silabus dimaksudkan agar ada patokan minimal
mengenai kualitas hasil belajar untuk seluruh Indonesia. Dalam silabus
ditetapkan sebagai patokan minimal adalah indikator yang dikembangkan dari
Kompetensi Dasar dan kemudian diramu dalam Materi Pokok, proses pembelajaran
yang dikembangkan dari kegiatan observasi, menanya, mengasosiasi, dan
mengomunikasi. Keempat kemampuan ini dikembangkan selama dua belas tahun
sehingga kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan berpikir kritis dan kemampuan
belajar peserta didik dapat menjadi kebiasaan-kebiasaan yang memberikan
kebiasaan belajar sepanjang hayat. Silabus tidak membatasi kreativitas dan
imaginasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran karena silabus akan
dikembangkan lebih lanjut oleh guru menjadi RPP yang kemudian diterjemahkan
dalam proses pembelajaran.
j.
Berdasarkan KD dan silabus dikembangkan buku
teks peserta didik dan buku panduan guru. Buku teks peserta didik berisikan
konten yang dikembangkan dari KD sedangkan buku panduan guru terdiri atas
komponen konten yang terdapat dalam buku teks peserta didik dan komponen
petunjuk pembelajaran dan penilaian. Adanya buku teks peerta didik dan guru
adalah patokan yang memberikan jaminan
kualitas hasil belajar minimal yang harus dimiliki peserta didik.
E. Perbedaan
Kurikulum 2013 dengan KTSP
Kurikulum
2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada
sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi
pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan
yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP.[2][10]
Berikut ini Persamaan dan Perbedaan
Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 di Tingkat SMA/MA:
1.
Perbedaan
No
|
Kurikulum
2013
|
KTSP
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi
Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar
Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun
2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih
dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada
keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
Lebih menekankan pada aspek
pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu
untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu
untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu
lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit
dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di
jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan
pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam
pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran
terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan
Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media
pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran.
|
7
|
Standar penilaian menggunakan
penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada
aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler
wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas
X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan
potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan
masalah siswa
|
Itulah
beberpa perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP. Walaupun kelihatannya terdapat
perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya
terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum 2013 dan KTSP. Misal pendekatan ilmiah
(Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada
siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini
mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).
Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah
implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang
diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan
kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam
pembelajaran di kelas.
2. Persamaan
a.
Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum
2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
b.
Untuk struktur kurikulumnya baik
pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang
oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
c.
Beberapa mata pelajaran masih ada
yang sama seperti KTSP.
d.
Terdapat kesamaan esensi kurikulum,
misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa.
Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan.
KEKURANGAN KURIKULUM
TAHUN 2013
Menurut
analisa yang telah saya lakukan, saya berpendapat bahwa kurikulum tahun 2013
mempunyai banyak kekurangan antara lain :
1.
Kurikulum 2013 bertentangan dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena
penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis.
Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya
bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan.
2.
Pemerintah
seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam
kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013.
3.
UN
hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak
memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya
mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN
juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan utama
pemerintah yaitu mencerdaskan seluruh bangsa .
4.
pengintegrasian
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan menurut saya
kurang tepat karena akar filosofinya beda.
5.
Banyak
guru yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini guru tidak perlu
menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika, fisika,dll
tidak cukup hanya membaca saja. Peran guru sebagai fasilitator tetap
dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk aktif belajar.
6.
Sebagian
besar guru belum siap. Jangankan membuat kreatif siswa, terkadang gurunya pun
kurang kreatif. Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar
merubah paradigma guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat
memotivasi siswa agar kreatif. Selain itu guru harus dipacu terus dalam
kemampuannya untuk meningkatkan kecakapan profesionalismenya.
7.
Konsep
pendekatan scientific masih belum dipahami, apalagi tentang metoda pembelajaran
yang kurang aplikatif disampaikan.
8.
Ketrampilan
merancang RPP dan penilaian autentik belum sepenuhnya dikuasai oleh guru.
9.
Tugas
menganilisis SKL, KI, KD, Buku Siswa dan Buku guru belum sepenuhnya dikerjakan
oleh guru, masih banyak yang copy paste dan kurangnya waktu untuk membaca
dokumen secara mendalam.
10.
Kurikulum
2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya yaitu
KTSP.
11.
Dalam mata pelajaran matematika SMA kelas X
terdapat matematika wajib, matematika peminatan yang harus diikuti siswa
peminatan IPA. Matematika wajib dan peminatan memiliki silabus yang berbeda.
Terutama dalam matematika peminatan diperlukan beberapa materi prasyarat yang
belum dibahas di kelas sebelumnya. Contoh : Dalam materi persamaan eksponen
diperlukan beberapa rumus turunan dari persamaan kuadrat yang belum dibahas di
kelas sebelumnya.
12.
Beban belajar terlalu berat, sehingga waktu
belajar di sekolah terlalu lama.
13.
Materi
yang di berikan terlalu luas, namun kurang mendalam.
14.
Standar
proses pembelajaran menggambarkan urutan pembelajaran yang kurang rinci
sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada
pembelajaran yang berpusat pada guru.
15.
Konten kurikulum masih terlalu padat yang
ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan
kesukarannya melampaui tingkat kemampuan siswa.
16.
Seperti
kurikulum sebelumnya, belum ada sinkronisasi antara matematika sebagai alat
bantu untuk menunjang pelajaran lainnya. Misalnya sinkronisasi antara
matematika dengan fisika, ada banyak materi fisika yang memerlukan hitungan
matematika seperti vektor, diferensial, integral dan trigonometri tetapi belum
dibahas dalam matematika.
17.
Seperti
kurikulum sebelumnya, belum ada sinkronisasi antara matematika sebagai alat
bantu untuk menunjang pelajaran lainnya. Misalnya sinkronisasi antara
matematika dengan fisika, ada banyak materi fisika yang memerlukan hitungan
matematika seperti vektor, diferensial, integral dan trigonometri tetapi belum
dibahas dalam matematika.
18.
Penyusunan
materi ajar belum runtut sesuai tahap berpikir siswa, guru harus memilah dan
menentukan materi esensial mengingat materi yang harus dikuasai siswa cukup
banyak.
19.
Dalam
mata pelajaran matematika SMA kelas X terdapat matematika wajib, matematika
peminatan yang harus diikuti siswa peminatan IPA. Matematika wajib dan
peminatan memiliki silabus yang berbeda. Terutama dalam matematika peminatan
diperlukan beberapa materi prasyarat yang belum dibahas di kelas sebelumnya.
Contoh : Dalam materi persamaan eksponen diperlukan beberapa rumus turunan dari
persamaan kuadrat yang belum dibahas di kelas sebelumnya.
20.
Tak
adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam
kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN)
masih diberlakukan.
KELEBIHAN
KURIKULUM 2013
Menurut analisa yang telah
saya lakukan, di samping mempunyai banyak kekurangan, kurikulum tahun 2013 juga
mempunyai kelebihan sebagaimana yang akan saya utarakan di bawah ini :
1.
Kurikulum
berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional.
2.
Ada
pengembangan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke
dalam semua program studi.
3.
Penilaian
didapat dari semua aspek. Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat dari
nilai ujian saja tetapi juga di dapat dari nilai kesopanan, religi, praktek,
sikap dan lain lain.
4.
Siswa
dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah.
5.
Kompetensi menggambarkan secara holistik
domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
6.
Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai
dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan).
7.
Kurikulum 2013 tanggap terhadap perubahan
sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. . Untuk
tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar,
sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada
lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat
SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian
bangsa dalam pergaulan dunia.
8.
Tidak memerlukan dokumen kurikulum yang lebih
rinci karena Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks
dan pedoman pembahasan sudah tersedia.
9.
Menuntut
adanya remediasi secara berkala.
10.
Sifat
pembelajaran kontekstual.
11.
Meningkatkan
motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan
personal.
12.
Buku, dan kelengkapan dokumen disiapkan
lengkap sehingga memicu dan memacu guru untuk membaca dan menerapkan budaya
literasi, dan membuat guru memiliki keterampilan membuat RPP, dan menerapkan
pendekatan scientific secara benar.
13.
Standar
penilaian mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan,
dan pengetahuan secara proporsional).
G.
Metode Pembelajaran dalam Kurikulum
2013
Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses
pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode
pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara
lain:
1. Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa melalui bahasa
lisan baik verbal maupun nonverbal.
2.
Metode latihan
Penyampaian materi melalui upaya penanaman
kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi
secara optimal.
3.
Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang
harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan
selama proses pembelajaran atau guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
4.
Metode karya wisata
Metode penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak
didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat
mengamati atau mengalami secara langsung.
5.
Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses
atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan pembelajaran.
6.
Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak
didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam
kehidupan sosial.
7.
Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan
anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup
maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil
dalam memaknai materi yang dipelajari.
8.
Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa
dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara kelompok.
9.
Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada
siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk
melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.
10. Metode eksperimen
Pemberian kepada siswa untuk pencobaan.
11. Metode proyek
Membahas materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang
lain.[4][6]
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran
adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif,
penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya suatu
metode dalam pembelajaran antara lain:
1.
Tujuan pembelajaran
2.
Tingkat kematangan anak didik
3.
Situasi dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran[5][7]
1. Sahih (valid). Aspek validitas dikaitkan
dengan dua hal :
a. Apakah model yang
dikembangkan didasarkan pada rasional teoritik yang kuat ?
b. Apakah terdapat
konsistensi internal ?
2. Praktis. Aspek kepraktisannya dapat
dipenuhi jika :
a. Para ahli dan
praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan dapat terapkan.
b. Kenyataan menunjukkan
bahwa apa yang dikembangkan tersebut dapat diterapkan.
3. Efektif. Parameter :
a. Ahli dan praktisi
menyatakan bahwa model tersebut efektif.
b. Secara operasional, model tersebut memberikan
hasil sesuai dengan harapan.
(materi)
tertentu harus dipilih model pembelajaran yang paling sesuai dengan tujuan yang
akan dicapai.[6][9]
[3][3]E. Mulyasa, Pengembangan
dan Impelemtasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya) hal.164
[4][6] Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran
dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.29-30
[6][9] Sofan Amri, Pengembangan
dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.35
0 komentar:
Posting Komentar